Sabtu, 13 Oktober 2012

Rancangan UU Keperawatan akan disahkan tahun 2012 ini

Drs.Irgan  Chairul Mahfiz,MSi


Hasil Kunjungan Kerja Anggota Komisi IX ke daerah pada tgl 27 Februari 2012 beberapa hari yang lalu, dapat mencerahkan bagi profesi perawat di Indonesia. Salah satu anggota dewan yang merupakan Ketua Tim Panja RUU Keperawatan DPR-RI (Drs.Irgan Chairul Mahfiz.MSi) dalam kunjungan kerja tersebut mengatakan “Paling lambat akhir tahun ini RUU Keperawatan akan disyahkan menjaddi UU Keperawatan”….pada kesempatan itu pula disampaikan bahwa potensialnya tenaga perawat maka perlu diberikan perlindungan.
Hasil kunjungan kerja DPR-RI khususnya Komisi IX di beberapa daerah bertujuan menari masukan dan juga melihat kondisi perawat yang ada didaerah. Urgensi UU bagi perawat adalah merupakan ha yang sangat wajar, karena perawat merupakan Profesi kesehatan yang peran dan fungsinya tidak bisa dipandang sebelah mata. Hak dan kewajiban sebagai sebuah profesi harus mendapat kesamaan dan pengakuan yang sama karena orientasinya addalah sama yaitu menyehatkan seluruh umat manusia seperti profesi kesehatan lainnya.

Perawat Tidak Kalah Dengan Dokter

H.Asep Sopari,Skm,MM,Mks Ketua PPNI Banten

 

PERAWAT TAK KALAH DENGAN DOKTER

Kemampuan seorang perawat dalam pemberian terapi pengobatan pada pasien AIDS ternyata tak kalah dengan dokter. Hal tersebut tentu sangat bermanfaat, terutama dalam kondisi keterbatasan tenaga dokter. Penelitian yang bertajuk “pergeseran tugas” dalam pemeliharaan HIV di Afrika Selatan menunjukkan, secara virtual tidak ada perbedaan hasil akhir pada pasien AIDS yang minum obat di bawah pengawasan perawat ataupun dokter.
Badan kesehatan dunia (WHO) memperkirakan saat ini terdapat 33 juta orang di seluruh dunia yang terinfeksi HIV, virus penyebab AIDS. Sementara itu separuh dari total 9,5 juta orang yang butuh obat AIDS tidak bisa mendapatkannya.
Saat ini yang menjadi masalah adalah kurangnya tenaga kesehatan. Karena itu WHO baru-baru ini mengusulkan “pergeseran tugas” dari dokter pada tenaga kesehatan lain.
Untuk melihat apakah hal itu mungkin diterapkan, tim peneliti dari pusat riset internasional untuk AIDS di Afrika Selatan melakukan studi untuk membandingkan dampak perawatan yang dilakukan dokter dengan perawat.
Diketahui 48 persen pasien yang mendapat kan pengawasan dari perawat mengalami kesalahan. Jumlah itu hanya sedikit di bawah kesalahan yang dilakukan dokter, yakni 44 persen. Setelah dua tahun, angka kematian dan juga efek samping obat dari dua kelompok tenaga kesehatan itu tak berbeda